--
0



Bila Anda melakukan pencarian di Google, Anda akan menemukan begitu banyak tips dalam memilih nama domain yang baik. Sebagian besar artikel tersebut berkata:

  1. Domain yang baik harus singkat dan mudah diingat.
  2. Sebaiknya menggunakan akhiran .com. Bila .com sudah ada yang punya, ambillah .net atau .org.
  3. Untuk kepentingan SEO, kata kunci yang Anda targetkan harus disertakan di nama domain.
  4. Dan lain-lain. Masih banyak tips yang lain. Tapi 3 hal di atas adalah yang terpenting.

Saya ingin menambahkan satu lagi, yaitu hindari penggunaan merk dagang (registered trademark). Pada umumnya orang mengabaikan hal ini harena mengikuti saran yang ketiga, yaitu menyertakan kata kunci ke dalam nama domain. Contohnya si A ingin membuat blog yang membahas mengenai cara menggunakan Facebook. Agar blognya bisa muncul di urutan awal hasil pencarian, maka ia membuat blog dengan nama domain tutorialfacebook.com.

Penggunaan nama domain seperti itu adalah sebuah pelanggaran merk dagang. Karena Facebook adalah merk dagang yang terdaftar. Tujuan dari diberlakukannya ketentuan ini adalah untuk mencegah timbulnya persepsi yang salah dari pengunjung website. Bisa jadi pengunjung yang mampir di tutorialfacebook.com menganggap bahwa blog tersebut adalah blog resmi dari Facebook. Bila pengelola blog menyarankan pengunjungnya melakukan sesuatu yang merugikan atau mencemarkan nama baik Facebook, maka yang rugi adalah Facebook

Saran saya, hindari penggunaan nama domain seperti itu. Karena nantinya Anda sendiri yang akan rugi. Karena bila nanti Anda terbukti bersalah, domain tersebut tidak bisa Anda gunakan lagi dan Anda harus membayar denda. Biasanya pemilik merk dagang yang merasa merk dagangnya dilanggar akan mengirim email atau surat ke pemilik nama domain. Isi email tersebut adalah meminta Anda untuk tidak menggunakan nama domain tersebut, tidak mengalihkannya ke pihak lain dan membiarkan nama domain tersebut daluwarsa. Bila Anda mengabaikan hal ini, maka pemilik merk dagang akan menghubungi registrar tempat Anda mendaftarkan domain tersebut. Nantinya registrar tersebut yang akan memblokir nama domain tersebut. Bila registrar juga mengabaikan email tersebut, maka pemilik merk dagang akan membawa masalah ini ke pengadilan. Kalau Anda terbukti bersalah, dendanya ratusan ribu US dollar.

Oleh karena itu, saya sarankan agar Anda menghindari penggunaan merk dagang di dalam nama domain. Cara termudah untuk mengetahui apakah sebuah kata atau frase adalah merk dagang atau bukan adalah dengan menggunakan Google. Gunakan kata kunci berikut: kata/frase yang dibidik + “is registerd trademark of”. Contohnya: “Facebook is registered trademark of”. Bila Anda memperoleh hasil pencarian atas frase tersebut, maka jangan gunakan kata/frase tersebut.

No Response to "Hati - hati...!!. KEJAHATAN DI DUNIA MAYA"

Posting Komentar